Kata 'eks' atau 'bekas' disematkan buat lokalisasi prostitusi Saritem Bandung rupanya hanya embel-embel belaka. Razia petugas gabungan menemukan masih ada denyut praktik transaksi seks di sejumlah rumah bordil di kawasan esek-esek tersebut. Puluhan wanita pekerja seks komersial (PSK) berbusana serba minim dan sejumlah pria hidung belang terjaring razia. Apa respons Pemkot Bandung?
Pemkot Bandung sebenarnya sudah menutup lokalisasi Saritem pada 2008. Sore tadi, Jumat (13/6/2014), ratusan petugas Polri, TNI, dan Satpol PP menyusuri gang dan menyambangi puluhan bangunan permanen berupa rumah bordil. Tak terbantahkan, di sejumlah rumah bordil ini masih bertabur PSK yang tampil berpakaian seksi.
"Pemkot 'kan sudah menyatakan Saritem ditutup. Tapi kenyataanya masih ada aktivitas," ucap Penyidik PNS Satpol PP Kota Bandung Ahmad Fauzan di lokasi razia.
Fauzan tampak terkejut kawasan Saritem tetap 'buka lapak'. Sepanjang razia bersandi operasi penyakit masayarakat (pekat) tadi, petugas Satpol PP tidak menyegel rumah bordil terbukti 'menyimpan' para PSK yang mayoritas berusia dewasa. Apa alasannya?
"Kami 'kan menyatakan tempat ini sudah ditutup. Kegiatan razia ini sasarannya minuman keras, narkoba, dan PSK. Tapi tetap, melihat adanya aktivitas di Saritim, ke depannya kami akan melakukan tindakan lebih lanjut," tutur Fauzan sembari merahasiakan tindakan seperti apa yang hendak dilakukan.
Tujuh pria terpergok lagi ngamar bareng PSK tidak bisa mengelak. Meski sempat 'mengurung' di kamar, pasangan mesum itu menyerah setelah petugas menggedor-gedor pintu kamar. Mereka terjaring di beberapa rumah bordil.
Di tiap bangunan bordil ini berisi kamar-kamar yang jumlahnya beragam. Mirip indekos. Fasilitas di kamar pun bervariasi, ada dilengkapi layar televisi, dan terdapat kamar mandi mini plus shower. Selain itu, petugas menyisir rumah bordil untuk mencari minuman keras (miras)
"Ada tujuh pria yang terjaring razia. Mereka bukan suami istri ketahuan berada di kamar. Kalau PSK yang terjaring razia jumlahnya 21 orang," ucap Kasatnarkoba Polrestabes Bandung AKBP M.Ngajib.
Petugas turut menyita ratusan krat atau sekitar 4.000 botol miras yang bebas dijual di beberapa rumah bordir. Barang bukti botol miras ini diboyong ke markas Satnarkoba Polrestabes Bandung. Sementara pria hidung belang dan para PSK diboyong ke kantor Dinas Sosial Kota Bandung.
"Pria dan PSK itu dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring). Nantinya PSK akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Palimanan, Kabupaten Cirebon," ucap Fauzan menambahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar